property='og:image'/>

80 Tahun Merdeka

80 Tahun Merdeka: Kisah Unik HUT RI & Polemik Paskibraka di Tabulahan
Bendera Merah Putih berkibar di langit biru
HUT RI ke-80: Merah Putih selalu di dada.

80 Tahun Merdeka: Kisah-Kisah Unik HUT RI & Polemik Paskibraka di Tabulahan

Seperti biasa, setiap 17 Agustus bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, 2025, seluruh rakyat kembali bergembira memperingati yang ke-80. Di momen sakral ini, muncul pula beragam cerita unik dari berbagai daerah—ada tali tiang bendera yang putus, anggota Paskibraka yang pingsan namun rekan setim sigap menjaga formasi, hingga bendera terbalik di Kabupaten Mamasa yang sempat viral dan memancing aneka asumsi warganet.

Riuh Perayaan & Cerita yang Menguji Kesiapan

Perayaan di lapangan-lapangan desa, kecamatan, hingga kota besar menuntut kesiapan teknis dan mental. Insiden-insiden kecil—dari tali yang putus sampai formasi yang goyah—sering kali justru menampakkan ketangguhan para pelajar Paskibraka: tetap tegap, saling menopang, menyelesaikan tugas mengibarkan Merah Putih dengan hormat.

Tabulahan: Bendera Berkibar Sempurna, Namun Ada PR

Di Kecamatan Tabulahan, tepatnya di Kelurahan Lakahang, prosesi pengibaran Sang Merah Putih berjalan mulus. Anak-anak Paskibraka menuntaskan tugas dengan baik—suatu kebanggaan untuk keluarga dan daerah. Tetapi, ada catatan yang mengusik rasa keadilan: selepas upacara, anak-anak Paskibraka tidak memperoleh jaminan konsumsi dari pihak kecamatan. Pernyataan yang muncul, “suruh saja mereka ke rumah masing-masing makan,” tentu menimbulkan kekecewaan publik.

Untuk sekali ini, Kepala Puskesmas Tabulahan mengambil sikap: menanggung konsumsi anak-anak Paskibraka. Warga pun bertanya, “Apakah tidak ada anggaran untuk Paskibraka di tingkat kecamatan? Ke mana alokasi yang setiap tahun dikucurkan dari kabupaten?”

Paskibraka Tabulahan bersiap upacara
Paskibraka Tabulahan bersiap mengibarkan Merah Putih.

Catatan Regulasi: Kecamatan & Anggaran Kegiatan

Kecamatan merupakan perangkat daerah yang dipimpin oleh Camat sesuai kerangka pemerintahan daerah. Pada praktiknya, kecamatan tidak memiliki APBD tersendiri, melainkan menerima pembiayaan melalui alokasi dari kabupaten/kota (misalnya melalui program, kegiatan, dan belanja yang dikelola perangkat daerah terkait).

  • Peran Camat: mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketenteraman dan ketertiban, pembinaan kehidupan kemasyarakatan, serta fasilitasi kegiatan resmi kenegaraan di wilayah kecamatan.
  • Pendanaan Kegiatan Seremonial: kebutuhan teknis upacara (termasuk dukungan minimal bagi petugas Paskibraka) lazimnya dianggarkan melalui perangkat daerah terkait—misalnya Kesbangpol, Dispora, atau Bagian Umum—lalu dioperasionalkan bersama kecamatan.
  • Transparansi & Akuntabilitas: ketika ada kekurangan dukungan seperti konsumsi petugas, penting dilakukan klarifikasi publik—apakah pagu memang tidak tersedia, terjadi miskom koordinasi, atau ada kendala administrasi—serta memastikan perbaikan pada perencanaan tahun berikutnya.

Catatan redaksi: Mekanisme detail bisa berbeda antar daerah sesuai Perda/Perkada setempat dan penjabaran RPJMD/RKPD—namun prinsipnya, kebutuhan minimal petugas resmi upacara di tingkat kecamatan sewajarnya diantisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran perangkat daerah terkait.

Refleksi Iman: Kepemimpinan yang Melayani

“Dan janganlah kita jemu-jemu berbuat baik, karena apabila sudah datang waktunya, kita akan menuai, jika kita tidak menjadi lemah. Karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang...” (Galatia 6:9–10)
“Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani...” (Markus 10:45)

Di momen 80 tahun kemerdekaan, marilah kepemimpinan publik—sekecil apa pun lingkupnya—ditandai keteladanan pelayanan. Menghargai jerih lelah anak-anak Paskibraka bukan sekadar soal konsumsi, melainkan wujud penghormatan pada tugas mereka menjaga khidmat Merah Putih.

Label / Tags

HUT RI 2025 Paskibraka Kecamatan Tabulahan Lakahang Mamasa Kemerdekaan Indonesia Pemerintahan Daerah Refleksi Alkitab Opini

© 2025 • Silakan sebut sumber saat mengutip.

Post a Comment

0 Comments